Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan, kalau seandainya ada bukti otentik mengenai dugaan penyimpangan yang telah dilakukannya.
“Saya menjabat kepsek lebih dari 8 tahun, dan rasanya tidak mungkin diakhir masa pengabdian sebagai pendidik, tindakan saya justru melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dituduhkan,” tuturnya seraya memperlihatkan sejumlah dokumen PIP.
Diakhir pembicaraan, Maryati juga mempersilahkan bila ada pihak memiliki bukti atau kejanggalan terkait penyaluran PIP untuk disampaikan langsung kepadanya. Menurutnya, hal ini sebagai pertanggungjawaban sekaligus menepis isu negatif yang selama ini berkembang.
“Intinya, kita siap dikoreksi terkait PIP ini, kalau memang ada bukti penyelewengan tolong sampaikan langsung dengan kami,” tuntasnya.
Editor : Anang