Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Penyelundupan sabu sebanyak 100 gram yang dibawa tersangka AW dari kota Batam, terungkap kerena kesigapan dan ketelitian petugas saat piket gabungan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Berharap rencana menyimpan sabu dalam perut berjalan mulus, namun belekangan terungkap saat diperiksa medis di RS Siloam, Kamis (01/08/2019).
“Ya, awalnya kita tidak menemukan barang bukti narkoba, karena tas sandang yang dibawanya tidak ada. Namun, ketika kita perhatikan wajah dan pengakuannya tidak sama, wajahnya nampak menimbulkan kecurigaan, ditambah lagi pengakuan tersangka AW yang berubah-ubah, ketika masuk ke Bandara,” papar Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Jhon Turman Panjaitan, melalui Kasi Penindakan, AKBP Agung Sugiyono, saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya.
Berkat ketelitian Tim piket, dari Bea Cukai, Avsev, Polri dan TNI AU penyelundupan narkoba berupa sabu ini terbongkar. Dengan dibawa ke medis RS Siloam, nampaklah dua kantong sabu tersimpan dalam perut tersangka AW.
“Kecurigaan kami makin kuat, ketika USG menunjukkan benda aneh dalam perutnya. Setelah diberi obat, akhirnya keluar dua bungkusan yang ternyata sabu,” jelasnya.
Tidak berhenti disana, tersangka langsung diinterogasi mendalam, sehingga tersebutlah nama sang bandar R domisili Batam.
“Menurut pengakuan tersangka, sabu itu dibawa dari Batam atas perintah sang bandar berinisial R. Nantinya, jika sampai di Palembang, akan disambut dengan orang lain lagi dan memang rencananya akan di edarkan di Sumatera Selatan. Kini kasusnya masih terus kami kembangkan,” tutupnya.
Editor : Selfy