MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Joni Hermanto Bersiteru dengan Gubenur Sumatera Barat(Sumbar) hingga sampai ke Ranah Hukum, inilah pemicunya.
Satu bulan belakangan ini media dihebohkan oleh pemberitaan “perseteruan” antara seorang wartawan portal berita online nasional Joni Hermanto dengan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H. Mahyeldi Ansarullah, hingga Joni sampai melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Padang dengan nilai gugatan Rp. 2 Miliyar.
Namun apa sebenarnya yang memicu sengketa Joni dengan Gubernur Sumbar?.
Usut punya usut ternyata Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai jenis roda dua yang dimiliki Joni yang jadi pemicunya.
Ditemui dikediamannya di Jorong Dusun Tuo, Nagari Lama Kaum, Kec. Lima Kaum, Kota Batusangkar, Sumatera Barat pria yang memiliki kompetensi tertinggi (Wartawan Utama) dalam bidang jurnalistik itu menceritakan awal mula terjadinya sengketa antara dirinya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
“Biang keroknya ya ini,” ujar Bapak tiga anak itu seraya menunjuk ke arah sepeda motor listrik warna abu-abu armi dengan Nopol BA 4609 EAA miliknya yang sedang terparkir di teras depan rumahnya, Selasa (19/9/2023).