MATTANEWS.CO – Perangkat Desa Cimande Hilir di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, telah mengambil inisiatif yang luar biasa. Sebanyak 10 perangkat desa, bersama dengan Ketua RT dan RW di desa ini, sekarang mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mulyadi, Sekretaris Desa Cimande Hilir, menjelaskan, program ini mencakup berbagai manfaat, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Tidak hanya itu, 23 perangkat di bawahnya yang menjabat sebagai Ketua RT juga telah mendaftar dan mendapatkan manfaat JKK dan JKM,” jelasnya, seperti dikutip di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, pada Jumat (27/10) lalu.
Mulyadi, mengungkap seluruh perangkat desa, Ketua RT, dan RW telah kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2023 ini.
Total premi untuk perangkat desa sebanyak 10 orang adalah sekitar Rp1.800.000 per bulan, sementara premi untuk Ketua RT dan RW total sekitar Rp1.200.000 per bulannya. Semua preminya dibiayai oleh APBDes.
Program jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa tersebut. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, telah memastikan bahwa seluruh Ketua RT dan RW akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar dalam APBD Perubahan 2023 untuk mendukung program ini. Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk perhatian terhadap Ketua RT dan RW, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja mereka, mengingat jumlah Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor mencapai sekitar 19.235 orang.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan perlindungan sosial ini mencerminkan keseriusan mereka dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerja di tingkat desa.
Program ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perangkat desa, Ketua RT, dan RW, serta memberikan dukungan tambahan dalam menjalankan tugas mereka dalam memajukan desa mereka.
Semua ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa pekerja di tingkat desa juga memiliki perlindungan sosial yang layak.(*)














