MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Personil dari Polsek Boyan Tanjung dan Koramil laksanakan Ground Check titik hotspot Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (22/3) sore.
Berdasarkan hasil pantauan citra satelit bahwa titik hotspot dengan koordinat 0,5033480, 112,5068200 terpusat di Dusun Menin Desa Mujan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
Untuk itu Personil gabungan TNI – Polri melaksanakan Ground Check ke lokasi untuk memastikan bahwa titik hotspot tersebut benar – benar ada demi mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Bripka Heri Gunawan selaku Ketua Tim Regu Patroli Karhutla yang turun ke lokasi membenarkan bahwa lokasi kebakaran tersebut berada di Dusun Menin Desa Mujan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
“Saat tiba di lokasi api tersebut sudah padam dan tidak ada api yang menyala, “kata Bripka Heri Gunawan
Heri jelaskan bahwa lahan seluas sekitar 0,5 hektar yang dibakar adalah milik warga setempat yang selanjutnya akan digunakan untuk menanam padi.
“Kita dari gabungan TNI – Polri sudah mendatangi TKP dan memastikan api benar – benar sudah padam serta tidak ada lahan milik orang lain yang termakan api, “ujar Bripka Heri Gunawan yang juga sehari-hari menjabat Kanit Binmas Polsek Boyan Tanjung
Sementara itu, Kapolsek Boyan Tanjung AKP Dony membenarkan bahwa personilnya bersama anggota TNI telah turun kelapangan untuk mengecek titik Hotspot yang terpantau oleh satelit.
“Benar, anggota bersama gabungan TNI mendatangi TKP dan memastikan api benar – benar sudah padam, “kata Dony.
Untuk itu, Dony menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Boyan Tanjung yang akan membuka lahan agar mempedomani Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022.
“Peraturan tersebut tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal demi menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, “sampainya.
Dony mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Jika ini diabaikan, kami pasti tindak tegas.
Selain itu, kata Dony, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan demi menjaga kelestarian ekosistem serta satwa liar yang terdapat didalam hutan. (*)














