Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Satuan Reskrim Polsek Ilir Timur II pimpinan Ipda Ledi, bertindak cepat untuk mengusut peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa Dodi Saputra (27), ketika bertemu di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kemas I Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II. Tidak lebih dari 1 X 24 jam, jajaran ini berhasil meringkus pelakunya, Bagas Deri Indri Yawan (29), Sabtu (30/05/2020).
Penangkapan tersangka berlangsung di rumahnya, di Jalan Segara Lorong Kebangkan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Dengan barang bukti yang digunakan berupa pisau dan handphone, cukup mengantarkan tersangka kebalik jeruji besi sel tahanan Polsek Ilir Timur II.
“Jadi motifnya soal hutang piutang. Tersangka menagih hutang kepada korban sebanyak Rp 2 juta, namun korban malah memarahinya hingga terjadi keributan. Dari pengakuan tersangka, korban mengeluarkan pisau dari celana, ketika pertengkaran fisik terjadi. Perebutansenjata tak bisa dielakkan, naas bagi korban yang kalah, hingga harus mengalami beberapa luka tusuk,” papar Wakapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Syamsul Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi, kepada awak media.