Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanew.co – Berdalih khilaf karena tertekan dimintai uang Rp 100 ribu oleh korban, Supriadi alias Ondok (35) nekat menghabisi nyawa Hendra Wijaya (41) warga PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit I RT 07 RW 02 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, hingga meregang nyawa akibat luka bacok di leher dan paha sebelah kanan, Rabu (3/10).
“Saya khilaf pak. Korban itu minta uang. Karena tidak ada, dia memukul leher saya dua kali. Tersinggung, saya ambil parang dari rumah orang tua saya. Saat menemuinya lagi, saya langsung bacok dibagian leher dan paha kanannya. Setelah itu, saya pulang ke rumah. Satu jam kemudian, saya mendapat kabar kalau korban meninggal dunia,” jelas tersangka mengaku menyesal.
Peristiwa yang diawali ketersinggungan antara korban dan tersangka ini berakhir dengan tebasan parang di leher korban, lantaran tidak diberi uang Rp 100 ribu, Senin (1/10) pukul 22.30 WIB.
“Motifnya tersinggung karena tidak diberi uang. Berkat kecepatan anggota, belum 1 X 24 jam, tersangka berhasil kita ringkus di rumahnya. Kini kita masih terus lengkapi berkasnya,” terang Kapolresta Palembang, Kompol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek IB II Kompol Agus Hairudin, saat press release di Polresta Palembang.
Dari kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana terdapat dalam pasal 351 ayat 3, tersangka terancam dibui diatas lima tahun.
“Barang bukti seperti baju yang digunakan, dua pedang sudah kita sita untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kanit Reskrim Polsek IB II Ipda Hermansyah.
Editor : Selfy