Tertipu Ratusan Juta, IRT Lapor Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga, berinisial EY (47) ditemani keluarganya, Widy Prabowo (30), melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel), karena ditipu SA, kontraktor, hingga mengalami ratusan juta, Selasa (28/05/2024).

Kepada petugas, korban mengaku dirinya ditipu pelaku ketika pembangunan kos-kosan masih berjalan, Sabtu (18/5/2024).

“Korban mempertanyakan proses pembangunan kos-kosan dikawasan Jakabaring Palembang, yang digarap pelaku,” ujar Widy.

Saat ditemui dua Minggu lalu, kata Widy terlapor memberikan nota pembelian kepada korban (EY).

“Setelah kami cek, nota-nota tersebut ternyata palsu dan barang yang dipesan untuk bahan bangunan tidak ada,” katanya.

Diceritakan Widy, awal mula kejadian EY mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor sebanyak dua kali, pada bulan April tahun 2024.

“Pertama Rp 78 juta, kedua 50 juta untuk biaya pembangunan kos-kosan tersebut,” katanya.

Pembangunan tersebut sudah berjalan dua bulan dan yang terlihat hanya pondasi saja, saat proses pengecoran lantai dua proyek tersebut tidak berjalan lagi.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait