Terungkap, Ada Gudang Sabu di Samping Kantor Kejaksaan

Tri menerangkan, usai menginterogasi tersangka RH, ternyata dia mengaku mengendali barang haram tersebut atas perintah MH, warga Kecamatan Gandus, Palembang.

“Meski sempat melarikan diri, pada 9 Juni lalu, kita terus melakukan monitoring dan mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur. Saat perjalanan itulah kita cegat dan amankan di kawasan Tanjung Bubuk,” tambah Tri.

Tri juga menyebutkan, gudang atau tempat penyimpanan sabu di rumah gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel itu, sudah beroperasi sejak Januari 2024.

“Itu bisa dikatakan selama ini menjadi gudang, karena dari keterangan sudah beredar dari Januari hingga Juli, ada sekitar 140 kilogram lebih mereka mendistribusikan narkotika jenis sabu dari tempat itu,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait