Tewas Narapidana Kelas I Palembang, Kemenkumham Turunkan Tim Devisi Pemasyarakatan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya, membentuk Tim Devisi Pemasyarakatan untuk pemeriksaan petugas Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang, terkait tewasnya narapidana (warga binaan_red) di dalam kamar mandi rutan, berinisial Sumaryanto, Kamis (25/7/2024).

Ilham menjelaskan, pihaknya akan memeriksa petugas Lapas, apakah kinerja petugas sudah sesuai SOP.

“Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan Tim Divisi Pemasyarakatan, untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan WBP Sumaryanto, masuk Lapas Lubuklinggau sejak 19 Desember 2022, karena hukumannya tinggi, 15 tahun penjara kurungan dalam kasus pembunuhan, sehingga dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang.

Selama di Lapas, WBP Sumaryanto (korban_red), berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik.

“Kepada pihak keluarga kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP S,“ tutur Ilham.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait