Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, menjelaskan pada perayaan Idul Adha 1445 H tahun 2024, tidak ada remisi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di lapas/rutan.

Dikatakan Ilham, bahwa Kementerian Hukum dan HAM tidak memberi remisi kepada para narapidana muslim yang merayakan Hari Raya Idul Adha. Hal itu karena remisi agama sudah diberikan saat perayaan hari besar sebelumnya, yakni Hari Raya Idul Fitri.

“Untuk remisi khusus atau pengurangan masa hukuman bagi WBP itu hanya satu kali dalam setahun salah satunya bagi WBP muslim, yakni untuk Hari Raya Idul Fitri, sedangkan Hari Raya Idul Adha tidak ada remisi,” katanya.

Pemberian remisi memang salah satu langkah dalam mengurangi over kapasitas di lapas/rutan.

“Selain itu, utk mengurangi over kapasitas kami juga melakukan optimalisasi proses integrasi sosial melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas,” tukas Mantan Kalapas Kelas I Palembang itu.

Bagikan :

Pos terkait