Tidak Diberikan Ijin Kontrol RS, Kuasa Hukum JA Keluhkan Penyidik Tipidkor Polda

“Klien kami itu jadwalnya kontrol ke rumah sakit Bhayangkara. Akan tetapi, koordinasi penyidik Ditreskrimsus Polda dan Direktur Tahti tidak sejalan, menyebabkan klien kami kehilangan hak, untuk berobat dan kontrol ke dokter.

“Semestinya ini tidak terjadi, apalagi tidak ada kejelasan. Sementara surat izin kontrol tersebut merupakan permintaan dokter RS Bhayangkara, bukan permintaan klien kami, jadwal kontrol yang harusnya 1 April kemarin sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Editor : Selfy

 

Bagikan :

Pos terkait