Tidak Miliki Dokumen Resmi, Imigrasi Putussibau dan Satgas Catur BAIS Amankan Seorang WNA Asal Malaysia

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaran Malaysia ditangkap petugas Kantor Imigrasi Putussibau di Kedamin Hilir, Jalan Banin Putussibau, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (05/052024)

Diketahui seorang laki-laki berkewarganegaraan Malaysia dengan inisial AA (55) ditangkap karena masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau Joenari mengatakan awalnya Imigrasi Putussibau menerima informasi dari rekan informan masyarakat dan intelijen BAIS Kapuas Hulu mengenai adanya WNA yang beraktivitas di Putussibau.

“Dari informasi tersebut, disinyalir tidak memiliki dokumen keimigrasian. Kemudian tim Inteldakim Imigrasi Putussibau bersama satuan intelijen BAIS melakukan pengintaian di beberapa lokasi di Putussibau untuk mencari WNA Malaysia ini,” kata Joenari kepada wartawan.

Joenari jelaskan, AA ditangkap di Jalan Banin Putussibau pada pukul 17.00 WIB oleh petugas Inteldakim Imigrasi Putussibau setelah melakukan pengintaian selama dua hari mulai dari tanggal 04 Mei 2024.

Bagikan :

Pos terkait