MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaran Malaysia ditangkap petugas Kantor Imigrasi Putussibau di Kedamin Hilir, Jalan Banin Putussibau, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (05/052024)
Diketahui seorang laki-laki berkewarganegaraan Malaysia dengan inisial AA (55) ditangkap karena masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau Joenari mengatakan awalnya Imigrasi Putussibau menerima informasi dari rekan informan masyarakat dan intelijen BAIS Kapuas Hulu mengenai adanya WNA yang beraktivitas di Putussibau.
“Dari informasi tersebut, disinyalir tidak memiliki dokumen keimigrasian. Kemudian tim Inteldakim Imigrasi Putussibau bersama satuan intelijen BAIS melakukan pengintaian di beberapa lokasi di Putussibau untuk mencari WNA Malaysia ini,” kata Joenari kepada wartawan.
Joenari jelaskan, AA ditangkap di Jalan Banin Putussibau pada pukul 17.00 WIB oleh petugas Inteldakim Imigrasi Putussibau setelah melakukan pengintaian selama dua hari mulai dari tanggal 04 Mei 2024.
“Kemudian petugas imigrasi mengamankan AA untuk di lakukan pemeriksaan kepada WNA tersebut di Kantor Imigrasi Putussibau,” ujarnya.
Dari keterangan AA, lanjut kata Joenari saat di periksa petugas imigrasi putussibau, diketahui WNA ini masuk melalui jalur hutan di daerah perbatasan Desa Badau, Kapuas Hulu.
“WNA ini memiliki paspor Malaysia, namun sudah tidak dapat digunakan karena habis masa berlakunya,” terangnya.
Dikatakan Joenari, WNA tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui maksud dan tujuannya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur hutan di Desa Badau.
Untuk itu, Joenari juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergitas antara masyarakat dan pihak berwenang dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perbatasan,” pinta Joenari.
Ditambahkan Joenari, petugas Imigrasi Putusssibau pastikan akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah aktivitas ilegal lainnya oleh warga negara asing.
Sementara itu, Komandan Tim (Dantim) Satgas Catur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Kapten Hanif mengapresiasi Imigrasi atas sinergitas bersama BAIS dalam pengawasan orang asing di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas.
“Satgas Catur BAIS siap bersinergi dengan semua instansi dalam menjaga dan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Hanif kepada wartawan.
Selain itu, kata Hanif mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan.














