MATTANEWS.CO, LAHAT – Perusaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Lahat terpaksa memutus meteran Listrik Kantor Perusda Lahat. Hal itu disebabkan karena menunggak pembayaran selama tiga bulan.
Saat di konfirmasi Bagian Pelayanan Kantor PLN Lembayung Lahat Indra membenarkan pihak PLN telah melakukan pemutusan Aliran listrik Kantor Perusda Lahat.
” Bener Mas,kita telah melakukan pemutusan Aliran Listrik Kantor Perusda Lahat,”katanya
Diakuinya pemutusan listrik terpaksa dilakukan oleh pihak PLN akibat Perusaan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Lahat telah menunggak selama tiga bulan.
” Perusahaan tersebut telah menunggak selama tiga bulan,sesuai dengan SOP jika satu bulan menunggak di putus,dua bulan menunggak di bongkar dan tiga bulan menunggak meteran Listrik di bongkar rampung,”ujarnya
“Kita telah beberapa kali menghubungi pihak Perusda tapi belum menerima jawaban dari pihak Prusda,jadi sesuai dengan SoP jadi Listrik tersebut terpaksa di Bongkar total,”ucapnya lagi
Menurutnya, jika pihak Perusda ingin kembali memasang Listrik Kembali maka pihak Perusda akan di kenakan biaya pasang baru kembali. Lalu wajib membayar tunggakan selama tiga bulan termasuk biaya dendanya.
” Mereka bisa memasang kembali,namun akan di kenakan tarif pasang baru dan tunggakan wajib mereka bayar termasuk dendanya,”pungkasnya
Sementara itu saat dikonfirmasi Direktur Perusda belum memberikan komentar meskipun telah di chat melalui WhatsApp (WA).