BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tiga Camat Mangkir Undangan Pansus DPRD Desak Bupati OKI Evaluasi Kinerja

×

Tiga Camat Mangkir Undangan Pansus DPRD Desak Bupati OKI Evaluasi Kinerja

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melayangkan kritik pedas terhadap tiga camat yang dinilai tak punya etika birokrasi dan enggan menunjukkan itikad baik dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2024.

Dari 18 Kecamatan, disebut Camat Kayuagung, Camat Air Sugihan, dan Camat Pedamaran tercatat dua kali mangkir dari undangan resmi Panitia Khusus (Pansus) I DPRD OKI. Ketidakhadiran mereka dianggap bukan sekadar pelanggaran prosedural, tetapi bentuk pembangkangan terhadap lembaga legislatif dan pengkhianatan terhadap semangat akuntabilitas publik.

“Kami dari Pansus I sangat menyayangkan sikap tiga camat tersebut yang tidak hadir dalam dua kali undangan rapat resmi DPRD. Padahal, pertemuan ini penting untuk menggali informasi dan mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan dalam kerangka pertanggungjawaban kepala daerah,” tegas Mustar, dalam rapat paripurna, Jumat (25/4/2025).

Ketersinggungan ini sendiri tentunya bukanlah soal kehadiran semata. Namun menurut pansus I yakni soal sika kepala wilayah tidak hadir dalam forum evaluasi kinerja pemerintahan, maka yang dipertaruhkan adalah integritas jabatan itu sendiri

Dengan tegas, Mustar meminta Bupati OKI untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja ketiga camat tersebut.

“Jika tidak mampu bekerjasama dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, maka perlu dipertanyakan kapasitas dan komitmen mereka dalam menjalankan amanah jabatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD melalui Pansus I menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Pembahasan LKPJ juga disdbut bukan semata-mata formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengontrol kinerja pemerintahan dan memastikan program kerja berjalan sesuai visi dan misi daerah.

Sementara itu Camat Kayuagung Solahudin awalnya enggan berkomentar tetapi kemudian dirinya menekan bahwa dalam mengemban jabatan dirinya terus berupaya untuk bekerja sesuai dengan koridor aturan pemerintah secara profesional,

“Kami terus berusaha bekerja sesuai dengan peraturan dan undang-undang birokrasi yang berlaku,” terangnya singkat.