Tim Advokasi HNU Laporkan Balik AK


oleh
Penulis: Parno
Editor: Selfy

* Terkait Dugaan Pemalsuan Kartu Anggota FKPPI

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan Pj Bupati Muaraenim, H Nasrun Umar (HNU) didampingi Tim Advokasi Pengurus Cabang 0601 Keluarga Besar FKPPI Kota Palembang, Akan melaporkan balik, mantan Ketua FKPPI Kota Palembang, AK, ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (22/3/2023).

Sebelumnya, HNU yang juga pernah menjabat Sekda Provinsi Sumsel ini dilaporkan AK, ke Polda Sumsel atas dugaan pemalsuan kartu anggota FKPPI.

Tim kuasa hukum, HNU, MR Soki SH MH mengatakan, keanggotaan HNU di organisasi FKPPI jelas dan sudah terverifikasi.

“Tuduhan yang disampaikan ke penyidik oleh AK itu, tidaklah benar. Untuk itu kami melaporkan balik AK ke Polda Sumsel terkait pencemaran nama baik,” ujarnya.

Mr Soki menambahkan, AK sempat menyatakan kepada petugas bahwa HNU memakai NRP (Nomor Registrasi Pokok) atas nama orang lain untuk menjadi Ketua PD IV FKPPI Sumsel.

“Lagi-lagi, tuduhan itu tidak benar. Karena Arnawi Taram mempunyai NRP sendiri dan M Umar yang merupakan orang tua H Umar mempunyai NRP sendiri. Itu dibuktikan dalam buku legiun veteran,” paparnya.

Ketua Karateker, Herpanto menyayangkan langkah AK yang melaporkan HNU ke Polda Sumsel.

“Dia ini merupakan salah satu yang menetapkan ketua yang terpilih, yakni H Nasrun Umar (HNU). Untuk itu saya sangat menyangkan yang bersangkutan melakukan hal tersebut, karena dia merupakan salah satu yang bertanggung jawab. Saat pelantikan HNU, Ketua PD FKPPI Sumsel dihadiri ketua umum dari pusat secara lengkap dan terpilihnya beliau juga sah dan mempunyai SK,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :