BERITA TERKINI

Tim Advokasi Minta Polda Sumsel Ungkap Dalang Penyebar Foto Cabup Mura

×

Tim Advokasi Minta Polda Sumsel Ungkap Dalang Penyebar Foto Cabup Mura

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Tim advokasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel) nomor urut 1, Ratna Machmud dan Suwarti mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (30/10/2020).

Tim advokasi melaporkan akun Facebook Ahmad Fadli, hang dengan sengaja meyebarkan privasi pasien.

Yaitu foto Ratna Machmud yang sedang dirawat di salah satu ruangan di Rumah Sakit Muhamad Husien (RSMH) Palembang.

M Hidayat selaku pelapor, melaporkan akun Facebook Ahmad Fadli yang diduga telah melakukan tindak pidana UU nomor 19 tahun 2016. Terkait tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 48 angkan2 tentang ITE.

Foto yang disebar oleh akun Facebook tersebut, menurutnya merupakan privasi pasien yang tidak boleh dipublikasikan tanpa seizin keluarga pasien.

Bahkan foto yang diunduh ke Facebook, merupakan foto yang diambil dari layar monitor CCTV rumah sakit, yang berada di ruang khusus.

Di mana selain petugas, tidak ada yang bisa mengaksesnya.

“Kami melaporkan akun Facebook yang tanpa hak menyebarkan foto cabup Ratna Machmud ke media sosial,” ucap Nazaruddin, angggota keluarga Ratna Machmud, Sabtu (31/10/2020).

Ditambahkan ketua Tim Advokasi Ratna Machmud, Gurmani, mereka berharap Polda Sumsel dapat mengembangkan kasus ini.

Sehingga semua yang terlibat dalam pencurian data dan foto kliennya, dapat terungkap.

“Kita laporkan akun Facebook yang menyebarkannya. Tapi kita minta Polda Sumsel, melakukan pengembangan siapa siapa saja yang terlibat,” katanya.

Sebab, akses monitor CCTV rumah sakit yang diakui Humas RSMH Palembang, hanya bisa diakses oleh petugas memperkuat dugaan adanya orang dalam yang terlibat.

Sementara M Hidayat mengatakan pelaku dilaporkan karena melanggar pasal 32 UU ITE, untuk selanjutnya menunggu petunjuk dari Polda Sumsel.

Editor : Nefri