MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG-Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, menginstruksikan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan pemeriksaan LKPD TA 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di aula Setdakab setempat, Senin (17/1/2022).
“Para Kepala SKPK, saya instruksikan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama pemeriksaan LKPD oleh BPK. Bila memang sangat penting atau strategis, boleh dilakukan dengan catatan,”ucapnya.
Ia menyebutkan, para kepala SKPK agar segera mempersiapkan data dan informasi pemeriksaan guna memperlancar pemeriksaan.
“Selama pemeriksaan berlangsung, saya minta segera persiapkan bahan data dan informasi yang dibutuhkan. Ini supaya pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berjalan lancar,”terang Mursil.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Aceh III BPK, Dudi Agung Somantri, mengatakan tim yang dipimpinnya akan berada di Aceh Tamiang selama 30 hari kedepan. Hal ini guna melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited, yang telah diserahkan oleh Bupati Mursil kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo pada Kamis (13/1) lalu di Banda Aceh.
“Sesuai perintah Undang-Undang, BPK wajib memeriksa LKPD usai diserahkan. Waktu kerja kami ialah 60 hari kerja. Selama 30 hari kedepan, kami akan berada di sini guna memeriksa LKPD yang telah diserahkan beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.
Dudi juga menambahkan, sebagai kabupaten peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut, fokus pemeriksaan timnya tidak hanya pada penyajian laporan, tapi juga kualitas laporan. Ia berharap, kualitas LKPD Aceh Tamiang terus semakin baik dari tahun ke tahun.
“Mulai tahun ini BPK juga akan melakukan pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan ZIS yang dikelola oleh Baitul Mal di tiap Kabupaten/Kota. Ia menyebutkan, Aceh memiliki keunikan tersendiri, karena pemdanya terlibat aktif dan menjadikan dana ZIS sebagai unsur PAD dalam pengelolaan keuangan daerah,”kata Kepala Subauditorat Aceh III BPK.














