Pada hari ini pihaknya mendatangi salah satu kantor Camat di Palembang. Tapi nantinya pihaknya akan mendatangi 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan di Palembang. Setelah datang ke Kecamatan IT dua pihaknya juga mendatangi kantor Lurah Talang Jambe yang diterima langsung oleh Sekretaris Lurahnya Firman.
“Kami akan masukin surat ke 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan juga kami masuki surat untuk imbauan ini. Sehingga nantinya perjalanan Pilkada kita dapat tertib. Jangan lagi ada spanduk dan slogan yang mendukung salah satu calon dari Pemkot Palembang,” ungkapnya.
Sementara itu ketua tim Advokasi kemenangan Yudha Pratomo Mahyuddin Dolly mengatakan, surat ini berupa imbauan kepada aparat pemerintahan. Jangan ada kegiatan untuk memanfaatkan kekuasaan. Surat ini sebagai peringatan atau imbauan kepada Kelurahan dan Kecamatan. Tentu saja pihak Kelurahan akan memberikan pengetahuan kepada para RT dan RW agar berlaku netral.
Lebih jauh, bicara terkait sanksi, terjadi kerana pelanggaran, terkait hukum bukan peringatan saja. Bukan berdasarkan asumsi tapi kegiatan nyata di lapangan. Jadi para ASN akan dikenakan sanksi dari peringatan sampai pemberhentian sebagai ASN di pemerintahan.