M. Dahar Advokasi Hukum dari tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa).
MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Konstelasi Politik Jelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu mulai terasa memanas. Kubu dari kedua bakal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kapuas Hulu yang gencar bermain di media sosial menjadi salah satu pemicu saling serang narasi hingga berujung laporan ke aparat penegak hukum.
Adanya postingan dengan narasi yang dianggap tidak benar alias hoax terhadap salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu di grup media sosial Facebook, dua pemilik akun atas nama Elang Buana dan Abdul Hamid, dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu pada Rabu (11/9/2024).
Kedua akun tersebut dilaporkan oleh Banjir, LH dan M. Dahar yang merupakan Bidang Advokasi Hukum dari tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa).
Akun atas nama Elang Buana tersebut diduga milik Wahyudin, S.IP, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Seperti diketahui, Partai Demokrat juga merupakan salah satu partai pengusung Bapaslon Fransiskus Diaan – Sukardi atau yang disingkat SIKAD (Sis-Sukardi) dan merupakan rival dari atas Bapaslon Wahyudi Hidayat – Oktavianus (Wawa) dengan jargon MENYALA.
Sedangkan akun atas nama Abdul Hamid, diduga merupakan akun milik Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu, dimana Partai NasDem juga merupakan Partai yang mengusung pasangan SIKAD dalam Pilkada Kapuas Hulu.
Abdul Hamid juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, yang juga merupakan Ketua Tim Koalisi dari pasangan SIKAD.
Adapun postingan atau narasi dari akun Elang Buana yang dilaporkan tersebut yakni menyatakan bahwa bakal calon Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat disebut marah-marah saat melakukan tes kejiwaan dan mengulang dua kali, yang pada akhirnya diloloskan.
Sementara akun Abdul Hamid menyebut bahwa MENYALA, yang merupakan jargon dari Bapaslon Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa), dianalogikan dengan Abu Lahab, dimana di dalam postingannya itu Abdul Hamid memaparkan siapa sosok Abu Lahab, yang pengertiannya ia cari di pencarian google.
Berdasarkan postingan tersebut, Tim koalisi MENYALA melalui Ketua Bidang Advokasi Hukum Tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Wahyu – Wawa M. Dahar dan Banjir, melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas Hulu.
“Mengenai postingan tersebut, ada dua laporan yang kita laporkan, pertama mengenai membuka rahasia negara yaitu hasil pemeriksaan oleh dokter tentang jasmani dan rohani bakal calon yakni akun atas nama Elang Buana, yang diduga milik Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap M. Dahar.
Sedangkan akun milik Abdul Hamid, yang merupakan Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga Ketua Tim Koalisi SIKAD, dimana dasar pelaporannya ialah telah menyudutkan calon yang didukungnya.
“Abdul Hamid ini menganalogikan bahwa bakal calon Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat sebagai Abu Lahab, dimana Abu Lahab adalah musuhnya Nabi Muhammad,” ucapnya.
Untuk itu Dahar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun para pendukung, agar tidak merugikan salah satu calon, dengan memposting sesuatu yang bersifat hoax dan provokatif.
“Jangan sampai di kemudian hari hal seperti ini terus muncul. Ini tidak baik bagi perpolitikan kita,” tegas Dahar.
Saat dikonfirmasi atas laporan dari Tim Koalisi MENYALA, Abdul Hamid selaku Ketua Tim Koalisi SIKAD menyampaikan jika dirinya tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun dalam postingannya itu, dimana postingan tersebut ia posting di akun pribadinya, yang dibaca oleh warganet di seluruh Indonesia, bukan postingan di grup.
“Itu hanya sebatas postingan karena kata menyala itu sudah ada sejak dari dulu. Kalau pun ada pihak yang tersinggung, saya tidak tau dan mohon maaf. Sekali lagi postingan saya itu hanya sebatas postingan pribadi, bukan di grup,” jelas Hamid.
Media ini juga berupaya melakukan konfirmasi kepada Wahyudin Ketua DPC Demokrat Kapuas Hulu yang juga turut dilaporkan atas postingan di akun media Sosial yang diduga miliknya, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.(*)