BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Lampu Jalan

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Lampu Jalan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kasus pencurian kabel lampu di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur telah dilaporkan perwakilan Pemkot Prabumulih Hery Setiawan (43).

Laporan Polisi tercantum dalam LP / B / 282 / XI / 2023 / Sumsel / Res Prabumulh 27 November 2023 dan berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih dengan membekuk para pelaku.

Pelakunya, Dasril Ismail (30) warga Dusun I Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Dasril ditangkap bersama Agus Supriadi, (32) warga Jalan Gurati II Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, dan juga Agus Sahrul (33) warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Dari tangan para pelaku, berhasil disita kurang lebih 40 meter kabel lampu jalan, 1 tang bergagang warna merah, 1 buah gunting dimodifikasi seperti pisau bergagang berwarna hitam. Kerugian ditaksir Rp 3,2 juta.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, IPTU Mas Suprayitno STrK MSi bersama Kasi Humas, Iptu B Sijabat membenarkan hal itu.

Setelah dilakukan penangkapan, para pelaku langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya melakukan pencurian kabel lampu jalan. Untuk perkara ini pelaku diancam Pasal 363 KUHP, terancam dipenjara di atas 5 tahun,” kata Kasat, Rabu (29/11/2023).

Lebih jelas dalam melancarkan aksinya sambung Kasat Reskrim Polres Prabumulih, komplotan pelaku terlebih dahulu mematikan stop kontak.

“Stop kontak mati baru pelaku langsung memotong kabal sepanjang kurang lebih 40 meter menggunakan tang dan gergaji besi,” tungkasnya.