MATTANEWS CO, PANGKALPINANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bangka Belitung melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Hal itu bertujuan untuk mendapatkan masukan penyempurnaan Ranperda arsitektur bangunan berciri khas serumpun sebalai.
Ketua Tim Pansus arsitektur Mansah menyampaikan prolog saat membuka diskusi di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Basel, Kamis (26/08/2021).
“Hampir semua bangunan di Babel saat ini sudah meninggalkan ciri budaya-budaya kita terdahulu karena sudah di modernisasi.
Dari mendengar, melihat dan menggali informasi yang selama ini di lakukan tim pansus ternyata ada banyak ragam khazanah budaya melayu tetapi belum menjadi regulasi. Kami mengharapkan ada sesuatu yang baru (dari Basel), yang dapat kita masuk kan. Karena perda ini tidak akan sempurna tanpa ada masukan,”ujarnya.
Diskusi menarik tersebut di ikuti oleh Wakil Ketua Pansus, Drs H Erwandi A. Rani bersama anggota Pansus lain, di antaranya, Nico Plamonia Utama, ST MM, Taufik Mardin, Suhaili – Ketua Adat Melayu (LAM) Basel, Kepala Dinas, Sumadi, S.Pd dan Kabag Dinas Pendidikan Kebudayaan Kab. Bangka Selatan, Sofian, S.Pd, beserta sejumlah staf.
Sementara itu, Ketua LAM, Suhaili mengusulkan agar mengadopsi ikon asal Bangka Selatan ke dalam ranperda arsitektur bangunan berciri khas serumpun sebalai.
“Lambang payung lilin mungkin untuk dapat di masukkan ke dalam ranperda. Payung lilin itu philosofi nya sebagai penerang, supaya rezeki lancar dan lain-lain makna yg di percayai. Tradisi ini biasa nya di lakukan oleh sebagian masyarakat di serdang maupun payung sangkar ketika mengiringi pengantin yang akan melangsung kan pernikahan,”usulnya
Lalu Anggota Pansus, Nico Palamonia Utama, menyebutkan ada kemungkinan aspirasi tersebut untuk di serap ke dalam ranperda.
“Ada kemungkinan untuk di aplikasi kan. Misal nya menggunakan lambang lilin sebagai pemecah angin,”ucapnya
Mengakhiri pertemuan, Ketua Pansus kembali menegaskan bahwa masih banyak hal yang akan terus di gali untuk di masukkan ke dalam ranperda ini.
“Payung lilin yang menjadi ikon Basel bisa di masuk kan ke dalam ranperda ini, karena ranperda ini masih bersifat umum. Perda ini bukan untuk menetapkan rumah adat tetapi bentuk struktural yang disepakati untuk di aplikasi kan ke dalam bangunan tanpa merubah bangunan itu sendiri,”pungkasnya














