Tim Penyidik Kejati Aceh Geledah Distanbunak Aceh Tamiang

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mattanews.co, dokumen yang dicari dalam penggeledahan tersebut yaitu, Surat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang atas pertimbangan teknis Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang terhadap kesesuaian lahan usaha perkebunan PT. DJ AJ, terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Surat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang tentang Pertimbangan Teknis Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang terhadap kesesuaian lahan usaha perkebunan Atas Nama PT. DJ AM Terhadap RTRW dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain itu, berita acara hasil inventarisir lahan terhadap permohonan rekomendasi TUP-B PT DJ AJ Kabupaten Aceh Tamiang dan berita acara hasil inventarisir lahan terhadap rekomendasi IUP-B PT DJ AM.

Ada juga, Surat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh kepada Pimpinan PT DJ perihal permohonan untuk memperoleh JUP-B, serta surat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang, perihal Pertimbangan Teknis Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang terhadap Kesesuaian Lahan Usaha Perkebunan PT. DJ terhadap RTRW, diikuti surat keterangan Dinas Kehutanan dan Perkebunan menerangkan Perusahaan PT. DJ AJ memperoleh hasil kelas IL (Sedang).

Bagikan :

Pos terkait