Tim Penyidik Kejati Aceh Geledah Distanbunak Aceh Tamiang

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang terkait dokumen Perkebunan PT. DJ, Selasa (30/5/2023) kemarin.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen PT. DJ AM dan PT. DJ AJ tersebut, dibenarkan oleh Kepala Distanbunak Aceh Tamiang, Safuan SP, Rabu (31/5/2023).

Kepala Distanbunak Aceh Tamiang, Safuan SP mengatakan, memang benar kemarin ada penggeledahan dari tim Kejati Aceh, tapi saat penggeledahan berlangsung, dirinya sedang mengikuti acara rembuk stunting di ruang sidang utama Kantor Dewan.

“Memang ada penggeledahan, tapi saya sedang mengikuti acara di kantor dewan. Tim Kejati dan Kejari langsung diterima oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Perkebunan,”ungkapnya.

Saat disinggung apakah ada dokumen yang berhasil disita oleh tim kejati dan Kejari.

“Ada dokumen per tinggal di kantor, tapi ada juga arsip dokumen yang diminta tim Kejati dan Kejari terkena banjir yang berada di gudang pertanian Desa Kampung Durian Kecamatan Rantau,”kata Safuan.

Bagikan :

Pos terkait