MATANEWS.CO,TULUNGAGUNG — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Wonorejo menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur pada Senin (7/9/2026). Dalam aksi itu tampak massa membentangkan spanduk dan menyuarakan aspirasi, massa yang menamakan diri sebagai Lembaga 212 (Loro Siji Loro Kabeh) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung membongkar data pengelolaan pajak daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terbuka dan akuntabel.
Koordinator Aksi 212, Rahmat Putra Perdana yang akrab disapa Mas Dana menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan uang yang dipungut dari kantong rakyat benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Pajak rakyat harus kembali kepada rakyat. Kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui berapa penerimaan pajak, bagaimana pengelolaannya, dan sejauh mana manfaatnya untuk pembangunan serta pelayanan publik,” tegas Mas Dana di tengah riuhnya aksi.
10 Poin Tuntutan Lembaga 212
Mengusung semangat “Pajak Rakyat Kembali ke Rakyat”, Aliansi Masyarakat Wonorejo merumuskan 10 poin tuntutan utama yang disodorkan kepada Pemkab dan DPRD Tulungagung:
1. Buka Data Total: Membuka data penerimaan pajak daerah secara menyeluruh kepada publik.
2. Rincian Penggunaan: Menjelaskan secara terperinci alokasi dan penggunaan uang pajak.
3. Korelasi Pembangunan: Mempublikasikan hubungan langsung antara penerimaan pajak dengan peningkatatan pelayanan publik serta infrastruktur.
4. Transparansi Potensi & Tunggakan: Membuka data target, realisasi, potensi, hingga tunggakan di setiap sektor pajak.
5. Audit Kebocoran: Melakukan audit mendalam dan evaluasi atas potensi kebocoran pajak serta piutang yang menumpuk.
6. Digitalisasi Sistem: Memperkuat digitalisasi dan transparansi dalam seluruh proses pemungutan pajak.
7. Buka Sektor Strategis: Membuka potensi pajak dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), air tanah, hotel, restoran, reklame, parkir, BPHTB, PBB-P2, hingga hiburan.
8. Optimalisasi Tanpa Beban: Memastikan upaya penggenjot PAD tidak melukai dan membebani perekonomian masyarakat kecil.
9. Pengawasan Ketat DPRD: Mendorong DPRD Kabupaten Tulungagung mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tata kelola PAD.
10. Laporan Publik Berkala: Menyediakan laporan berkala yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.
Langkah Lanjut: Audiensi Berkelanjutan
Usai berorasi di luar gedung, sejumlah perwakilan massa diterima masuk ke Kompleks Kantor Bupati Tulungagung untuk melangsungkan audiensi resmi bersama pejabat Pemkab. Pertemuan tertutup tersebut menjadi momentum kritis bagi warga untuk menguji komitmen pemerintah daerah secara langsung.
Massa menegaskan bahwa aksi ini tidak boleh sekadar berakhir sebagai dialog formalistis di atas kertas. Pemkab Tulungagung dituntut segera menerbitkan regulasi dan mekanisme konkret yang menjamin keterbukaan informasi publik terkait anggaran daerah. Jika transparansi tak kunjung dibuka, gelombang protes dinilai akan terus berlanjut hingga hak informasi masyarakat terpenuhi.














