BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Tim Pidsus Kejari Palembang Kembali Periksa 3 Anggota DPRD, Kebut Penyidikan Korupsi Lampu Jalan

×

Tim Pidsus Kejari Palembang Kembali Periksa 3 Anggota DPRD, Kebut Penyidikan Korupsi Lampu Jalan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Kejari) Palembang, bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), terus melakukan pendalaman penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang, bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang diperkirakan merugikan keuangan negara puluhan miliar, terus dikebut guna mebidik aktor intelektual dibalik terjadinya dugaan korupsi yang melibatkan peran serta anggota dewan dalam mengesahkan anggaran pemeliharaan lampu jalan.

Berdasarkan keterangan Ali Rizza selaku Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Palembang menyatakan, bahwa pada hari ini 11 Agustus 2026, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari Anggota DPRD Kota Palembang.

Menurut Rizza, pemeriksaan hari ini, Tim Pidsus Kejari Palembang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota dewan dari DPRD kota Palembang.

“Ada tiga anggota DPRD kota Palembang, yang diperiksa pada hari ini, yaitu inisial YC selaku Anggota DPRD, MH anggota DPRD dan RI anggota DPRD kota Palembang,” jelas Rizza.

Saat ditanya lebih jauh, terkait pemeriksaan tiga saksi yang hanya disebutkan inisial tanpa menyebut dari partai mana saja, Alli Rizza enngan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Nanti saja ya,” terangnya.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yang saat ini terus dikebut, merupakan pengembangan dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang, terkait perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan periode tahun 2025, pasca Penggeledahan terhadap kantor Dishub kota Palembang yang berada dijalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II, pada Senin 29 Juni 2026.

Dari Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejari Palembang di kantor Dishub kota Palembang, penyidik berhasil mengamankan beberapa bundel berkas yang di dalam Boks Kontainer berukuran besar dan beberapa unit komputer.