BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tim Pidsus Kejati Sumsel Kembali Melakukan Pemeriksaan Alex – Harnojoyo Cs Terkait Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde

×

Tim Pidsus Kejati Sumsel Kembali Melakukan Pemeriksaan Alex – Harnojoyo Cs Terkait Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kembali, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka yang terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi mangkraknya Pembangunan/Revitalisasi pasar Cinde, Rabu (23/7) 2025).

Adapun empat orang yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tersebut yaitu, Alex Noerdin selaku mantan Gubernur Sumsel dua periode, Edi Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Rainmar Yosnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum dan Harnojoyo mantan Walikota Palembang.

Dalam keterangan resminya, Vanny Yulia selaku Kasi Penkum Kejati Sumsel menjelaskan, keempat orang tersebut kembali menjalani peperiksaan sebagai tersangka dalam perkara mangkraknya pembangunan revitalisasi Pasar Cinde.

“Hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka yakni, yang terjerat dalam perkara mangkraknya pembangunan revitalisasi Pasar Cinde diantaranya, AN, EH, RY dan H. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 09.WIB sampai dengan selesai, keempatnya diajukan kurang lebih sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik,” urainya.

Tidak sampai disitu saja, Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi.

“Tim Pidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi (Perempuan) dengan inisial S selaku staf Dinas PUCK Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.