Tim Walet Polres Lahat Tangkap Tangan Pengedar Sabu yang Hendak Transaksi

MATTANEWS.CO, LAHAT – Satresnarkoba Polres Lahat kembali melakukan ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lahat. Senin (15/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Seruni, Kuburan Masal Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tim Walet Polres Lahat menangkap tangan seorang pengedar Sabu berinisial FH beserta barang bukti.

Dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, penangkapan FH terbantu juga karena adanya informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di TKP tersebut.

“Usai mendapat informasi, Tim Walet langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekitar jam 19.30 WIB telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka berinisial FH dalam perkara narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 lembar tissue yang didalamnya berisikan 1 (satu) lembar plastik hitam.

“Di dalamnya terdapat 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu seberat 1,04 gram disaku celana bagian belakang sebelah kiri yang tersangka gunakan,” pungkasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas penangkapan ini, tersangka FH dikenakan ancaman Primer Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pilihan Pembaca :  Satgas Ilegal Driling Prabumulih Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter BBM Ilegal Menuju OKU

Pos terkait