Timsus Polres Padangsidimpuan Beraksi, Seorang Pria dan Sabu-sabu Diamankan

“Kemudian, ditemukan sebuah tas hitam yang tergantung di belakang pintu kamar yang berisikan sebuah plastik besar yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 5,4 Gram,” katanya.

Lanjut Suhairi, saat Timsus menggeledah tempat usaha MAB, ditemukan benda yang diduga dijadikan alat penghisap sabu-sabu. Selain mengamankan semua barang bukti di atas, Timsus juga menyita satu unit sepedamotor warna hitam milik MAB.

“Kini, tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Katimsus Unit III menutup.

Bagikan :

Pos terkait