Tindaklanjuti Arahan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Kembali Perketat PSBB Hingga 25 Januari 2021

Gubernur Anies juga berpesan, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan. “Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.

Terakhir, Gubernur Anies juga berpesan kepada warga agar terus menjalanka disiplin 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait