Lanjutnya, di masa pandemi COVID-19 telah terjadinya penurunan pemanfaatan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kemungkinan hal ini terjadi karena masyarakat mengurangi kontak langsung dengan orang lain, termasuk tenaga medis. Kecuali dalam keadaan emergency.
Jadi, saat ini yang diupayakan ialah untuk merealisasi antrean online. Jadi masing-masing fasilitas kesehatan sudah mempunyai antrian online, tapi harus bisa dikoneksikan dengan aplikasi BPJS Kesehatan yang bernama mobile JKN. Sehingga peserta akan lebih mudah ketika berobat. Saat mendaftar, peserta sudah mendapatkan nomer antrean. Sehingga waktu tunggunya tidak terlalu lama
“Selain itu juga diharapkan adanya dukungan dari para pemangku kepentingan, agar bersama program jaminan kesehatan ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan, dan bisa meningkatkan kepuasan dari peserta melalui komitmen peningkatan kualitas layanan,” urainya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan, melalui forum kemitraan ini dapat menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program JKN di Kabupaten Muba, serta dapat menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan dan dicarikan solusinya.