Tingkatkan PAD Bapenda Sumsel Launching Transformasi Payment System dan Realtime Report

Lebih lanjut Derga menuturkan, untuk pelaporan di Samsat di obyek pajak itu sudah serba digital, kalau di retribusi belum karena ada 13 OPD.

Berdasarkan UU 1 tahun 2022 dan sudah ada turunannya Pergub 28 tahun 2024 dan mulai berlaku sejak 2 Desember 2024.

“Untuk kerjasamanya, semua Dinas melaksanakan pembayaran non tunai di obyek retribusinya . Jadi setelah bayar masuk laporannya Bapenda, BPKAD, BSB dan OPD terkait. Jadi transaksinya lebih transparan,akuntabel dan tepat waktu,” bebernya.

Ketika ditanya terkait support Anggota DPD RI Perwakilan Sumsel dr. Ratu Tenny Leriva, M.M, Derga mengatakan,
Kakak ifa itu perwakilan milenial gen Z, diera usia itu transaksi serbaguna digital. “Kakak Iva mendukung projek perubahan ini. Semoga tahun depan bisa terlaksana untuk semua transaksi non tunai,” ucapnya.

“Untuk pendapatan pajak kalau kami fokus di retribusi, sudah mencapai 104 persen. Targetnya sudah finish. Harapan kami kedepannya retribusi semakin menyala,” tandasnya.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H. Achamd Rizwan,S. STP, MM mengungkapkan, mengapresiasi dengan adanya Soft Launching Transformasi Payment System dan Realtime Report, Dalam Upaya Sinergitas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Di Provinsi Sumatera Selatan Dari Sektor Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Selatan.”Semoga ini dapat meningkatkan PAD kita,” ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait