Dua jenis PBB yang dibahas yakni PBB-P2 yang meliputi bumi dan bangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan, misalnya rumah, apartemen, rumah susun, hotel, pabrik, tanah kosong, dan sawah. Adapun objek PBB-P3 adalah perkebunan, perhutanan, pertambangan dan sektor lainnya.
Tingkatkan PAD PBB Batanghari, DPRD Gelar Rapat Bersama SKPD
Pos terkait
Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Rika Gunakan ‘Challenge’ Habisi Jamu Dibayar Rp 300 Ribu, Nyawa Adik Ipar Melayang
Pembunuh Adik Ipar Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri ke Lampung
Siap Amankan Natura, Polres Fakfak Gelar Pasukan Operasi Lilin Mansinam 2024
Pemuda di Lubuklinggau Tusuk Teman Karena Minuman Tuak Ditendang
Apel Pasukan Ops Lilin Nataru, Pj Wali Kota Prabumulih Bacakan Amanat Kapolri
Kapolda Sumsel Angkat Bicara Terkait Penganiayaan Mahasiswa Koas Unsri