MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) bersama Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO) Sumsel Babel terus menjaga keteraturan sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana di Bank Perekonomian Rakyat (BPR/Syariah).
Dinamisnya perubahan dan tantangan di era digital saat ini, mengharuskan SDM lembaga jasa keuangan dimaksud untuk segera beradaptasi dengan meng-upgrade kompetensi yang dibutuhkan.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Sumsel Babel dan Perbarindo Sumsel Babel menyelenggarakan pelatihan mengenai “Penerapan Kebijakan Kualitas Aset BPR & Pengkinian Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditan BPR/S Berbasis Risiko dan Perlindungan Kosumen” pada 5 Juli 2024 di Palembang lalu.
Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai lembaga intermediasi penghimpunan dana dari dan kepada masyarakat, BPR/S harus senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan asas perkreditan yang sehat, serta profesionalisme dan integritas Direksi, Dewan Komisaris, dan pegawai BPR/S agar kualitas kredit/pembiayaan tetap lancar.