Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Dalam pengawasan dan peningkatan kapasitas SDM pengelola media Kabupaten/Kota se-provinsi Sumsel dan wilayah Indonesia barat maka akan ada pelatihan. Acara sendiri disegelenggarakan oleh direktorat tata kelola dan kemitraan komunikasi publik direktorat jenderal informasi dan komunikasi publik kementerian komunikasi dan informasi. Agar Kominfo daerah dan pengelola media bisa termotivasi dan memiliki kemampuan dalam pengelolaan informasi.
“Pada pasal 28 UUD 1945 , setiap orang berhak berkomunikasi dan bersosialisasi. Mereka berhak untuk bisa menyimpan, membuat atau menyebarkan informasi tersebut,” kata kepala direktorat tata kelola dan kemitraan komunikasi publik direktorat jenderal informasi dan komunikasi publik kementerian komunikasi dan informasi Salumata Sembiring di hotel Horison Ultima, Rabu (06/03).
Lebih jauh ia berkata tujuan dari informasi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, membuat orang pintar itu tugasnya sekolah. Tapi jika membuat orang cerdas itu tugasnya pembuat informasi. Ia juga menjelaskan semua kabupaten kota harus memiliki badan yang mengurusi masalah informasi. Kemkominfo menyerahkan sebagian tugas tersebut kepada daerah.
“Jadi setiap daerah harus memiliki Kominfo guna menyebarkan informasi guna pembangunan dan lainnya,” kata dia.
Tugas dari Kominfo daerah lanjutnya, adalah sebagai penyampai informasi sebanyak 16 tugas. seperti pemantauan opini publik, penyusunan agenda Pemda. Penyusun kebijakan. Konteks informasi publik, peningkatan kapasitas SDM, penyebaran informasi publik kepada masyarakat. Jadi informasi kepada publik harus semua dilaksanakan itu bisa menjadi Boomerang yang baik bagi pembangunan Pemda.
“Informasi merupakan sumber pengembangan segala bidang. Jadi jika daerah tersebut mau maju. Sumber informasi daerah tersebut dahulu harus dibenahi,” ulasnya.
Sementara itu Asisten 3 Provinsi Sumsel Edwar Juliharta mengatakan hendaknya bimtek ini menjadi sebuah oase untuk mencari ilmu. Kesempatan yang bagus ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Saat ini sangking mudahnya dalam satu bulan sudah bisa membuat media online. Tapi permasalahan saat ini apakah dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.
Pengurus media harus memiliki integritas dan memiliki ukuran apa yang baik dan tidak baik di media tersebut. Sebaik apapun pengawasan yang dilakukan oleh PWI dan dewan pers. Jika pemilik media sudah memiliki niatan buruk tentu akan sulit untuk mengatasi ini semua.
“Kominfo dan pengelolaan media harus bersama-sama mengiring opini publik dalam pembangunan tanpa meninggalkan unsur-unsur demokrasi,” jelasnya.
Editor : Anang