BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Titik Keberangkatan Trans Jatim Koridor II Masih Menunggu Pemprov Jatim

×

Titik Keberangkatan Trans Jatim Koridor II Masih Menunggu Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Penetapan titik keberangkatan dan tujuan atau Origin-Destination (OD) Bus Trans Jatim Koridor II masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan terus mengawal koordinasi tersebut di tengah penolakan paguyuban sopir angkutan kota (angkot) terhadap rencana penggunaan Terminal Arjosari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembahasan lokasi keberangkatan masih mengacu pada hasil rapat di Surabaya. Sejumlah aspirasi pengemudi angkot juga menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi operasional layanan transportasi baru tersebut.

Menurut Widjaja, salah satu persoalan yang muncul berkaitan dengan pemahaman mengenai fungsi dan status pengelolaan Terminal Arjosari. Kawasan tersebut tidak hanya melayani angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) melalui Terminal Tipe A, tetapi juga memiliki fasilitas Terminal Tipe C untuk angkutan perkotaan dan kabupaten.

Pemprov Jatim Berwenang Menentukan Lokasi

Widjaja menegaskan, keputusan akhir mengenai titik awal dan tujuan operasional Trans Jatim Koridor II berada di tangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

“Secara prinsip, evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari berita acara rapat di Surabaya. Memang ada penolakan dari kawan-kawan paguyuban angkot untuk menjadikan Terminal Arjosari sebagai titik pemberangkatan, baik untuk kategori Tipe A maupun Tipe C. Namun demikian, kami tegaskan bahwa kewenangan final penetapan lokasi Origin-Destination sepenuhnya berada di tangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” ujar Widjaja.

Meski menghadapi penolakan, Dishub Kota Malang menilai Terminal Arjosari memiliki sejumlah keunggulan. Hasil kajian akademis, pertimbangan teknis, serta kondisi di lapangan menjadi dasar penilaian tersebut.

Selain itu, Widjaja menyebut hasil survei Forum Independen Pengawas Transportasi turut mendukung pemilihan Arjosari. Lokasi tersebut dinilai strategis untuk mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik dan memudahkan masyarakat melanjutkan perjalanan.

Aspirasi Sopir Angkot Masuk Pembahasan

Di sisi lain, para pengemudi angkot mengusulkan sejumlah lokasi alternatif. Terminal Mulyorejo dan Terminal Hamid Rusdi di kawasan Madyopuro menjadi pilihan yang mereka sampaikan dalam pembahasan.

Dishub Kota Malang telah merangkum berbagai masukan tersebut dalam berita acara. Selanjutnya, pemerintah kota akan menyampaikan dokumen itu kepada Pemprov Jatim sebagai bahan pertimbangan sebelum menetapkan lokasi operasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menampung aspirasi para pelaku transportasi lokal. Dengan demikian, proses penentuan lokasi tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan penumpang, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha angkutan yang sudah beroperasi.

Utamakan Layanan Publik dan Keberlanjutan Angkutan Lokal

Widjaja menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau. Prinsip tersebut sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tugas utama pemerintah adalah menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau sesuai mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kehadiran Trans Jatim Koridor II dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat luas, tanpa mengabaikan keberlanjutan mata pencaharian para pelaku jasa transportasi lokal yang ada,” imbuhnya.

Karena itu, Pemkot Malang berharap Pemprov Jatim dapat menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan antara peningkatan akses transportasi publik dan keberlangsungan mata pencaharian pengemudi angkot.

Hingga penetapan resmi keluar, titik keberangkatan dan tujuan Trans Jatim Koridor II masih menunggu keputusan pemerintah provinsi. Pemkot Malang berharap proses koordinasi tersebut menghasilkan solusi yang adil sekaligus menjaga kondusivitas sektor transportasi di Malang Raya.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy