MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga karena menolak balikan, mantan pacar dianiaya dalam mobil saat beradi di Jalan DR M Isa, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Tak urung MT (19) didampingi Penasehat Hukumnya, Soehendra Tamsil SH melaporkan pelaku RD ke SPKT Polda Sumsel, atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban luka memar disekujur tubuh, Sabtu (24/2/2024).
Dihadapan petugas piket, korban menjelaskan, saat itu dirinya janjian bertemu dengan pelaku. Sepanjang perjalanan, persis melintasi lokasi, dirinya dan pelaku terlibat perdebatan, Jumat (23/2/2024) pukul 23.30 WIB.
“Malam itu saya bermaksud memperjelas hubungan saya dengannya. Kami menggunakan mobil jalan-jalan sebentar. Didalam mobil kami berdebat, sehingga terjadilah pertengkaran,” ujar korban, didampingi kuasa hukumnya, Soehendra Tamsil SH.
Pelaku ini seperti kerasukan, memukuli, menendang berulang-ulang, bahkan memukulnya menggunakan kursi plastik.
“Dia (pelaku_red) maksa mau balikan, tapi saya tolak. Dia marah dan sering meneror saya, teman kuliah, sehingga saya pun gerah,” terangnya.