MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Puluhan warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur geruduk Balai Desa Bandung, Kamis (11/7/2024).
Aksi puluhan massa tersebut yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD, mereka datang menyuarakan keresahan masyarakat menolak dengan tegas pembangunan gudang cold storage (Pendingin ikan) berada di wilayahnya.
Saat dijumpai, Koordinator Aksi AMCD, Sudarwanto mengatakan kedatangannya bersama puluhan warga Desa Bandung ini dipicu atas pembangunan gudang pendingin ikan berdampak terjadinya polusi.
“Kami khawatirkan dampak polusinya baik dari suara yang ditimbulkan oleh blower, lalu-lalang kendaraan yang keluar masuk, bahkan aroma bau amis sangat mengganggu warga,” ucap Sudarwanto yang juga sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT). Kami menuding legalitas pembangunan gudang pendingin ikan juga belum jelas,” imbuhnya.
Dia menambahkan, ia menuding pemilik usaha ini sama sekali tidak ada etika. Pasalnya pembangunan gudang pendingin ikan tidak ada izin permisi kepada masyarakat, hal itu yang membuat warga semakin kesal.
“Seharusnya itu pemilik usaha sebelum membangun gudang permisi kepada masyarakat bukan dengan cara seperti ini, dengan demikian kami merasa sama sekali tidak di uwongke (di orangkan.red). Jika nantinya masalah ini tidak segera ada keputusan, kami akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” paparnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Desa Bandung segera merespons keresahan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.
“Akhirnya kedatangan kami direspons Pemdes Bandung maupun Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Bandung untuk dilakukan mediasi bersama warga,” terangnya,
Dalam mediasi tadi, lanjutnya, diarahkan membuat rumusan tuntutan warga dan beliau-beliaunya berjanji akan menindaklanjutinya untuk menyampaikan ke dinas-dinas terkait.
“Pada intinya, kita masih bisa menerima sikap Pemdes Bandung dan Pemerintah Kecamatan dan kita tunggu hasilnya nanti bagaimana,” tandasnya.
Tempat sama, Kepala Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Wiji Astutik mengatakan pihaknya segera merespons keluhan masyarakat dengan melakukan mediasi didampingi Forkopimcam Bandung.
“Kami lakukan mediasi bersama masyarakat dan mendengarkan keluhan segera dicarikan solusinya,” ujarnya.
Dia menambahkan sebelum terjadinya aksi puluhan masyarakat mendatangi Balai Desa Bandung sebenarnya ia sudah menanyakan legalitas pembangunan gudang pendingin ikan itu.
“Sejak pembangunan hingga sekarang ini belum ada pemberitahuan dari si pemilik dan kita pernah minta foto kopi KTP nya saja juga tidak dikasih. Kami bersama Forkopimcam Bandung menampung semua keluhan masyarakat terkait pembangunan gudang pendingin ikan, dan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar melakukan kajian teknis lebih lanjut,” tandasnya.