Tolak Pengosongan Pasar, Sekda Karawang Berikan Waktu 3 Hari

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Banyaknya pedagang yang menolak pengosongan lapak di Pasar Rengasdengklok Kabupaten Karawang, nyaris membuat ricuh, petugas dengan pedagang. Beruntung, perselisihan cepat meredam, setelah Sekda Karawang, Acep Jamhuri memberikan waktu tiga hari untuk para pedagang, Rabu (16/11/2022).

“Ya udah, sepakat ya tiga hari, oke. Ibu tiga hari ya, sampai dagangnya habis dan segera pindah,” tutur Sekda Karawang, Acep Jamhuri kepada pedagang.

Sekda Karawang, Acep Jamhuri menegakan, jika masih ada yang membandel, jangan salahkan petugas.

“Jika batas waktu telah diberikan, tapi masih ada saja yang jualan, maka dengan berat hati kami akan bongkar paksa,” tegas Sekda Karawang, Acep Jamhuri.

Keributan ini berawal saat pedagang Pasar Rengasdengklok Kabupaten Karawang menolak dipindahkan ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru.

“Kami ini rakyat susah pak, ekonomi sulit, kami minta waktu pak, jangan dulu dibongkar,” ujar salah satu pedagang memohon kepada sekda.

Bagikan :

Pos terkait