MATTANEWS.CO, KARAWANG – Ketua Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Karawang, Acep Jamhuri serahkan Surat Keputusan (SK) Padepokan Silat Pencug, kepada Ketua Yayasan Pencug Mustika Sari, Ki Ba’ong Sadewo, di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (10/1/2022).
Dikatkakan Acep, Topeng Pencug tak lepas dari ibing silat jaipong, yang merupakan asli Karawang bukan dari Bandung atau daerah lain dan bagian dari budaya yang harus dilestarikan.
“Semoga kesenian ini tidak hilang dan ada regenerasinya, Insya Allah Pemkab Karawang akan memperhatikan para seniman dan akan diberikan perhatian khusus,” kata Sekda Karawang ini.
Sementara, Ki Baong Sadewa menjelaskan, topeng pencug adalah ketangkasan gerak dan ketepatan irama, kesenian tradisional yang menggambarkan seorang jawara mengekspresikan kemampuannya ketika mendengar musik tradisional.
“Harapan ke depan banyak orang yang suport agar kesenian khas Karawang ini tidak punah karena kalah dengan kesenian barat,” harapnya. (*)














