BPN Lampung Tengah Penuhi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, SKK Migas-KKKS Harpindo Tancap Gas Incar Cadangan Migas

MATTANEWS.CO, LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan hasil Pengadaan Tanah Sumur Eksplorasi Sugih-1 yang terletak di Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung kepada SKK Migas-KKKS Harpindo Mitra Kharisma (HMK) selaku Instansi pemohon yang memerlukan lahan untuk kegiatan pengeboran sumur eksplorasi migas.

Proses pengadaan tanah ini berawal dari Tahun 2018 yang dilakukan secara langsung oleh SKK Migas-KKKS Harpindo Mitra Kharisma yang dilanjutkan dengan menggunakan tahapan yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Proses pengadaan tanah sebagaimana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2012 pun telah ditempuh, sinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung juga dilakukan dengan diterbitkannya Penetapan Lokasi oleh Gubernur Lampung, hingga proses yang dituntaskan pada Rabu (28/12/2022) dengan penyerahan hasil pengadaan tanah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini juga merupakan sinergi dan kolaborasi bersama untuk menjalankan Intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional dan untuk mencapai visi bersama Nasional yaitu second golden era, 1 juta barrel per hari (BOPD) dan gas 12 milliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030 demi ketahanan energi nasional.

Bagikan :

Pos terkait