BRI Akan Ganti Kerugian Nasabah BRI Tanjung Sakti

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – PT Bank Rakyat Indonesia (tbk) persero atau BRI akan memproses penggantian kerugian yang dialami nasabah Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagaralam, yang menjadi korban penggelapan dilakukan VM (34), sebagai costumer service dan rekannya AW (35) Pramubakti (OB), Minggu (25/2/2023).

“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan saat ini BRI juga sedang memproses penggantian kerugian yang dialami nasabah secara paralel,” ujar Syafrizal, Pemimpin Kantor Cabang BRI Pagaralam dalam rilis resminya yang diterima, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

 

Komitmen yang tinggi, serta bukti nyata penerapan GCG dan zero tolerance terhadap fraud tersebut kata dia, dibuktikan dengan melakukan PHK terhadap karyawannya yang terlibat dalam kasus penggelapan uang nasabah tersebut.

“BRI memproses perbuatan yang bersangkutan secara hukum,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait