DPR Dikepung Massa Pendemo RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cilaka

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Sekelompok massa unjuk rasa mulai padati DPR sejak Kamis (16/7/2020). Sejumlah massa yang mengatasnamakan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI terlihat berkumpul di sekitaran pintu masuk seberang lapangan. Mereka menuntut agar DPR bersikap dan mencabut RUU HIP dari prolegnas

Selain menuntut agar RUU ini dicabut dari prolegnas, aksi mereka juga menuntut agar diusut inisiator dari RUU HIP.

RUU HIP menjadi polemik di tengah masyarakat. RUU usulan DPR itu dipermasalahkan karena dianggap memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

Selain itu, RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS XXV Tahun 1996 yang melarang ajaran komunisme dalam konsideran. Beberapa ormas islam telah menyatakan pendapatnya menolak RUU ini.

Berdasarkan pantauan mattanews.co, massa unjuk rasa juga terlihat di depan pintu gerbang utama DPR. Terlihat beberapa di antaranya massa FPI dan Persaudaraan Alumni 212.

Bagikan :

Pos terkait