Sembako Bansos Tak Standar, DPRD OKU Panggil Bulog dan Kadinsos

Reporter : Maret Syahrial

OKU, Mattanews.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD OKU bersama Pemerintah OKU, dan Bulog Sub Divre OKU, di ruang Badan Musyawarah DPRD OKU. Jumat (29/05/20).

Hadir dalam acara ini ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, yang didampingi oleh Wakil ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha SH dan Yoni Risdianto SH, H. Rahman Edwin beserta sejumlah anggota DPRD OKU lainnya.

Turut juga hadir dalam RDP ini Asisten I Selamat Riyadi, Kadin Sosial OKU Saiful Kamal dan Kepala Bulog Sub Divre OKU Deni Laksana Putra.

“RDP ini terkait teknis pengadaan bantuan sembako dengan anggaran dari APBD OKU,  untuk 20 ribu KPM OKU yang diduga tidak memenuhi standarisasi,” terang Yopi saat memimpin RDP.

Lanjut Yopi, pihaknya mempertanyakan seperti apa teknis pengadaan yang diperuntukkan untuk bantuan sembako, dan bagaimana pemerintah OKU melakukan kontrol standarisasi pengadaan bahan sembako.

Harga beras 11 ribu per kg itu merupakan beras yang sangat berkualitas, namun faktanya beras yang diterima tidak berkualitas.

“Beli saja seperti itu kualitasnya, bagaimana kalau beras itu gratis. Ini akan jadi catatan kita semua agar lebih baik kedepannya,” ujarnya.

Yopi juga sangat menyayangkan atas kejadian yang sempat viral tersebut, dimana beras bantuan sosial yang dibeli pemerintah OKU melalui Bulog Sub Divre OKU kondisinya tak layak dikonsumsi. Selain itu dirinya juga mengkritik adanya penerapan pemotongan pajak atas pengadaan sembako Bansos.

“Di pandemik Covid 19 ini setahu kami perpajakan di longgarkan, bahkan pajak pribadi saja diringankan,” terang Yopi.

Apa lagi bantuan sosial, sambung Yopi, kemana uang pajaknya, ppn 10 persen dan pph 2 persen dari 4 milyar itu banyak duitnya, sedangkan pemerintah sendiri telah meringankan beban pajak kenapa ini masih ada pajak.

Sementara, Yudi Purna Nugraha SH, selaku Wakil Ketua DPRD OKU mengatakan, atas kejadian tersebut pihak pemerintah melalui Dinas Sosial dan Bulog harus bertanggung jawab atas penyaluran bantuan beras yang tidak standarisasi.

“Kami menilai pemerintah OKU ada ketidak seriusan dalam menanggulangi bencana Covid-19 ini. Kami tidak bisa menerima penjelasan dari pemerintah dan Bulog atas kejadian ini,” tutup Yudi.

Ditempat yang sama, Kadin Sosial OKU Saiful Kamal, menanggapi atas pertanyaan yang dilontarkan oleh DPRD OKU bahwa, Dinsos ditugaskan untuk mendata calon penerima bantuaan dari pemerintah.

Khusus untuk program Sembako APBD OKU sudah dianggarkan untuk 3 bulan kedepan dengan jumlah bantuan 20 ribu penerima bantuan.

“Atas kejadian bantuan yang viral kemarin, bahwa adanya beras bantuan yang dinyatakan tidak layak konsumsi, itu ternyata hanya ada 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kelurahan pasar baru. Kerusakan itu disebabkan pada saat pendistribusian terjadi hujan, dan beras yang rusak sudah kita ganti,” kata Saiful.

Lanjutnya, Kadinsos memaparkan nilai bantuan sembako sebesar 200 ribu per KPM dalam bentuk sembako adalah merupakan petunjuk dan Juknis dari Kementrian Sosial, sehingga pemerintah OKU memberikan bantuan sembako senilai 200 ribu per PKM.

Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre OKU, Deni Laksana Putra menjelaskan, Bulog merupakan suplayer tunggal bantuan Sembako pemerintah OKU.

“Terkait kualitas, mekanismenya adalah pemerintah OKU yang akan menilai hasil pekerjaan dan akan ada penetapan harga,” jelas Deni.

“Bulog membeli beras seharga 9500 per kg dan harga jual 11000 per kg, minyak goreng harga beli 10100 harga jual 12.500, gandum harga jual 9000, mie instan harga jual 3000 per pcs, gula harga jual 12500 per kg dan garam  harga jual 1500 dan dikemas dalam kantong Gudie Bag seharga 4000 per kantong,” paparnya.

Editor : Fly

Bagikan :

Pos terkait