Ungkap Peredaran Narkotika di Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu Diapresiasi Warga

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP Martualesi Sitepu SH.MH, berhasil amankan tiga orang Pelaku peredaran narkoba. Salah satu diantaranya Residivis Bandar Sabu. Sehingga, diapresiasi oleh masyarakat.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP, Anhar Arlia Rangkuti SIK. melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH.

Diterangkannya, pengungkapan diawali dengan penyelidikan. Hingga pada hari Selasa 19 April 2022 berhasil ditangkap dua pelakunya berinisial RS (24) warga Negeri Lama, Simpang Bangun Sari Labuhanbatu dan MR  (17) warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Serta salah satu residivis bandar sabu yang sangat meresahkan warga inisial AG Als Kok Meng, (56), Warga Jalan Pendidikan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

Dari informasi awal Team 1 Unit I yang dipimpin oleh Kanit Idik1 Iptu Eko Sanjaya,S.H, mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenaran informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir.

Bagikan :

Pos terkait