TP4D Kejati Sumsel Diduga Bekingi Proyek Asal Jadi

“Kita punya bukti kuat bawa pengerjaan Jembatan Pangi menyalahi aturan, kita punya gambar master rencana pembangunan Jembatan Pangi, akan kita laporkan segera, kita lihat saja bagaimana tindakan T4PD Kejati Sumsel, dan kita juga akan laporkan kejati sumsel ke Kejaksaan Agung karena keterlibatan TIM TP4D kejati Sumsel dalam pengerjaan proyek ini,” Kata Rangga.

Pembangunan Jembatan Pangi Tahap tiga ini menggunakan APBD Sumsel 2019 dengan nilai Rp5 milyar lebih.

Editor: APP

Bagikan :

Pos terkait