Reporter : Gian
CIAMIS, Mattanews.co – Carut marut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Ciamis, mengharuskan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja Evaluasi bersama, bertempat di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis pada Kamis, (3/9/2020) Siang.
Rapat Evaluasi tersebut merupakan lanjutan dari Rapat dengar dari Auden Ormas GIBAS. Kendati demikian, DPRD Ciamis jengkel dan akan segera mendorong Komisi D untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk lebih memperhatikan baik dari segi kwalitas maupun kwantitas pangan yang disalurkan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana saat membuka Rapat Kerja dan Evaluasi tersebut dihadapan seluruh undangan terkait yang diantaranya TKSK sekabupaten Ciamis, Plh Sekda, Kadinsos beserta jajarannya, Anggota beserta pimpinan Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis.
Nanang menyebutkan beberapa poin yang menurutnya berakibat carut marutnya BPNT di Ciamis yang diantaranya adalah terkait kwalitas dan kwantitas pangan yg diterima oleh para KPM.
“Fakta dilapangan menunjukan, kwalitas beras dari masing-masing wilayah berbeda-beda, namun harganya sama. Sedangkan sudah sangat jelas menurut aturan kementan menetapkan, apabilaada yang menjual beras dengan harga diatas Rp. 9ribu, beras itu harus premium. Sedangkan fakta dilapangan, puluhan ribu KPM mengkonsumsi beras dengan kwalitas rendah,” ungkap politisi PDIP ini.
Selain itu, lanjut Nanang, beredar dilapangan banyak suplier nakal yang meng intervensi agen e-waroeng dengan cara yang tidak sehat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan beredarnya karung beras yang bercapkan lambang negara suatu lembaga Institusi pemerintah.
“Yang jelas mungkin maksud dari pencatutan lambang itu agar para e-waroeng dapat bekerjasama dengan si suplier. Bahkan ada yang menjual nama saya juga, berbicara yang tidak-tidak bahwa sekian lah untuk saya. Nah kenapa sampai hal seperti ini para TKSK tidak memperhatikan?,” sesalnya.
Selain itu, tambah Nanang, ia mencium TKSK yang kedapatan bekerjasama dengan para suplier nakal tersebut, untuk mengarahkan agar membeli dari si suplier.
“Kalau ini terjadi lagi, saya tidak segan-segan akan melaporkan hal-hal yang melanggar aturan, baik yang merugikan secara materi atau tidak,” tegasnya.
Dari sisi kwantitas Nanang menyoroti pengadaan non beras yaitu telur dan jeruk. Telur faktanya di Ciamis secara kwantitas jelas kpm selalu dirugikan.
“Kalau telur tidak mungkin timbangannya akan selalu pas. Kpm yang beli satu kilo pasti tidak akan genap mendapatkan haknya. Untuk itu, saya sebagai muslim mengingatkan, yang namanya mengurangi kiloan se Ons pun itu akan mempengaruhi hisab, jadi saya justru ingin menyelamatkan rekan-rekan TKSK (Red),”paparnya.
Dikatakan Nanang rapat evaluasi kerja ini merupakan langkah sebelum melangkah setelah terbentuknya pansus.
“Persoalan ini sudah sangat carut marut, sangat mungkin ada anggota DPRD atau pejabat lain di Ciamis yang bermain, yang jelas mereka sudah memkasa namun tidak memperhatikan kwalitas, jelas itu salah. Di rapat kerja ini, disaksikan oleh pa Sekda Plh, saya meminta kepada Dinas Sosial agar segera memperbaiki akan hal ini, juga nanti kita akan bekerjasama dengan Pansus agar program berjalan lebih baik,” pungkasnya.
Editor : Chitet














