BERITA TERKINI

Tuding Penanganan Dugaan Korupsi BSM 2021 Dinas Pendidikan Tulungagung Lamban, PKTP Datangi Kejari

×

Tuding Penanganan Dugaan Korupsi BSM 2021 Dinas Pendidikan Tulungagung Lamban, PKTP Datangi Kejari

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Ketua Umum Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) Zuli Purwanto menuding pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sangat lamban dalam penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2021 pada Dinas Pendidikan setempat.

Atas lambannya dalam penanganan kasus tersebut, akhirnya masyarakat yang menamakan dirinya PKTP ini mendatangi kantor Kejari Tulungagung, Senin (11/9/2023).

“Jadi begini, kehadiran kami di kantor Kejari ini sebenarnya menanyakan sejauh mana progres penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi program BSM tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung,” ucap Zuli dihadapan awak media.

“Kami juga layangkan surat resmi kok agar penanganan kasus ini segera ditindaklanjuti, tidak terkesan lamban,” imbuhnya.

Menurut Zuli, pihaknya mengaku kaget atas lambannya Kejari Tulungagung dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi program BSM tahun 2021 pada Dinas Pendidikan.

“Sebenarnya kami sudah mendapatkan surat dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, dimana sudah ada laporan dari Kajati Jawa Timur bahwa program BSM tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Tulungagung diindikasikan telah terjadi penyimpangan,” ujarnya.

“Kami sudah hitung besaran nilainya juga ada kisaran miliaran, namun demikian lebih jelasnya bisa ditanyakan ke bagian Pidana khusus (Pidsus) Kejari Tulungagung, karena penanganan perkara ini sudah dilimpahkan ke Pidsus,” sambungnya.

Zuli menambahkan bersama rekan-rekan lainnya mendatangi kantor Kejari Tulungagung guna menagih progres penanganan kasus ini sudah berjalan satu tahun perkembangannya seperti apa.

“Kami sangat kecewa atas penanganan perkara ini sudah ada 1 tahun berjalan dari September 2022 sudah ditangani dan disidik belum ada perkembangannya,” tambahnya.

“Ada apa dengan Kejari Tulungagung, kok lamban sekali tangani perkara BSM ini,” sindirnya.

“Kami berharap, agar kejaksaan dalam bekerja secara profesional sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas perkara yang ditangani. Selaku masyarakat, kami ini menyuarakan berdasar dari hasil temuan di lapangan,” pungkasnya.

Tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima dengan hangat atas kehadiran rekan-rekan PKTP guna menanyakan perkembangan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi program BSM tahun 2021 pada Dinas Pendidikan.

“Kami terima dengan baik rekan-rekan PKTP menanyakan perkembangan terkait pelaporan yang memang sebelumnya dilaporkan kepada kami,” katanya.

“Mereka itu menanyakan secara resmi dan tertulis, namun apa yang disampaikan dari LSM tersebut terkait materi belum kami baca, karena prosedur kami itu surat harus melalui PTSP biar nanti di disposisi oleh pimpinan,” imbuhnya.

“Kami nanti akan jawab surat tersebut juga bisa secara tertulis,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut Amri menjelaskan pihaknya membantah bahwasanya institusinya lamban dalam penanganan dugaan korupsi tindak pidana program BSM tahun 2021 pada Dinas Pendidikan.

Kendati demikian, sambung dia, ia tidak menampik dalam penanganan perkara ini ada beberapa kendala sehingga terkesan lamban dalam penanganan perkara.

“Yang jelas mereka menanyakan, dan hal itu wajar sebab mereka selaku pelapor berhak menanyakan perkembangannya,” terangnya.

“Kendalanya sebenarnya tidak signifikan kok, cuma selama ini dari proses awal ragu-ragu, apakah kasus ini dinaikkan ketahap penyidikan itulah kenapa akhirnya meminta pendapat dari para ahli dari Universitas Brawijaya,” sambungnya.

“Kedua, memang dari awal tahun sampai sekarang terjadi rotasi pejabat struktural maupun fungsional yang itu pada akhirnya berdampak dalam proses penyidikan karena tim berubah dan berganti. Hal ini yang pada akhirnya mempengaruhi penanganan menjadi lamban,” katanya menambahkan.