Tujuh Preman Pasar Tradisional Plaju ‘Digaruk’ Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang maraknya preman melakukan pungli di Pasar Tradisional Plaju, Tim Tekab dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing berhasil ‘mengaruk’ tujuh preman dilokasi tersebut, Selasa (8/11/2022).

“Giat ini dalam rangka menjawab keresahan masyarakat tentang pungli di lokasi tersebut. Dari yang diamankan anggota kita, salah satunya membawa sajam,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, dari tangan tujuh preman yang diamnkan, turut disita sejumlah uang dan barang bukti sajam, jenis pisau.

“Kini kita masih periksa dan data para preman tersebut. Jika diantaranya tersandung masalah hukum, maka prosesnya akan kita teruskan, namun jika tidak kita hanya lakukan pembinaan, setelah itu kita pulangkan,” tutur Kompol Haris Dinzah.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait