MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung Dr. Slamet Sunarto, M.Si., menyampaikan kondisi Tulungagung kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan mengevaluasi kebijakan gas dan rem.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tulungagung sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 12 Tahun 2022 memasuki kriteria PPKM Wilayah Jawa-Bali level 3.
“Jadi begini, dengan diberlakukannya Tulungagung PPKM Level 3 maka kita akan lakukan evaluasi kebijakan gas dan rem, sebagai upaya menekan persebaran Covid-19 gelombang ketiga varian Omicron,” kata Slamet dihadapan insan media sebelum menghadiri pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi di UIN SATU Tulungagung, Rabu (23/2/2022).
Ia menambahkan, pihaknya menyambut baik melihat kondisi para pelaku usaha mikro saat ini sedang bersemangat dalam hal mengejar sertifikasi atas produk yang dihasilkan.
Dalam pandangannya, sebenarnya Tulungagung itu memiliki prospek kedepan luar biasa, dalam hal pengembangan perekonomian. Sinyalemen itu ditangkap baik oleh pelaku usaha.
“Mereka (Pelaku usaha mikro.red) sudah mendengar informasi rencana pembangunan ruas jalan tol di Tulungagung, jalan Selingkar Wilis, dan Jalur Lintas Selatan (JLS), dengan begitu akan memacu perkembangan akselerasi pertumbuhan ekonomi di bumi Gayatri,” tambahnya.
Namun demikian, dengan kondisi Tulungagung menerapkan PPKM level 3, lebih lanjut Slamet menjelaskan, pemerintah akan mengevaluasi, terutama kebijakan gas dan rem.
“Saat berada di level 2 lalu, krisis ekonomi kita gas sehingga pelaku usaha bisa berkembang, namun seiring angka lonjakan semakin signifikan maka sekarang mulai kita rem. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” terangnya.
“Iya benar, kebijakan menekan rem itu sebagai upaya meminimalisir gelombang ketiga menyebar lebih luas,” imbuhnya.
Pada saat disinggung dengan diberlakukannya Tulungagung level 3, pembatasan kegiatan pelaku usaha mikro dalam menggelar pameran maupun kontes, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut.
“Soal pelaku usaha mikro akan menggelar pameran, bukan ranah kita memberi izin atau tidak, kami sebatas melaksanakan sedangkan untuk terkait perijinan sudah ada yang menangani,” ujar Slamet.
Lebih dalam Slamet memaparkan, pihaknya selama ini selalu memberikan support kepada pelaku usaha mikro yang ada di Tulungagung.
“Sudah, sudah berjalan program kegiatan kita seperti pemberdayaan sumber daya manusia baik dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, dan lainnya,” paparnya.
Selaku Kadinkop Kabupaten Tulungagung, ia mengharapkan situasi pandemi Covid-19 segera kembali melandai sehingga aktivitas pelaku usaha mikro berjalan lancar dan roda perekonomian kembali sedia kala.
“Pada intinya, kepada pelaku usaha mikro tetap mematuhi kebijakan pemerintah, agar pandemi segera melandai, dengan demikian pemberdayaan usaha mikro selama ini sudah berjalan agar lebih meningkat lagi,” jelasnya.
“Prospek pembangunan usaha mikro bisa memacu para pelaku dalam berkreativitas dan berinovasi dalam menghasilkan karya,” pungkasnya.